Baca Juga
Kabar Enam. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjarnegara, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasan Suhairi menjadi saksi pernikahan sepasang pemulung di depan gubuk reyot kediaman pasangan sejoli itu.
Sepasang pemulung itu Hadi Suratman dan Turiyah berasal dari Desa Argasoka dan Desa Wanadadi telah tinggal bersama di sebuah gubug seluas 2X3 meter di atas tanah milik Haji Jamil selama 2 tahun tanpa ikatan pernikahan.
Mengetahui hal tersebut, Hasan berinisiatif agar pasangan tersebut dapat dinikahkan. Karena saat ditanya Kapolsek, kedua pemulung ini mengaku saling jatuh cinta dan mau untuk dinikahkan.
Dengan menggandeng Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dan Kaur Kesra Kelurahan Parakancanggah, Kapolsek kemudian berkoordinasi untuk dapat menikahkan sepasang pemulung tersebut.
Sebelum menjalankan pernikahan, sepasang pemulung ini harus mengurus KTP di desanya. Tanpa harus menunggu lama, setelah KTP dibuat, sore harinya pasangan pemulung itu dinikahkan oleh KUA
Banjarnegara di depan gubugnya. Kapolsek Banjarnegara dan Babinsa hadir sebagai saksi pernikahan.
"Selamat kepada pak Hadi dan bu Turiyah. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warakhmah," kata AKP Hasan, seperti dilansir dari laman Humas Polsek Banjarnegara, Sabtu (20/2/2016).
Setelah dinikahkan, rencananya Kapolsek akan merekomendasikan kepada pasangan ini ke unit rehabilitasi sosial di Kecamatan Bawang. "Supaya hidupnya lebih nyaman, lebih layak seperti kita semua.
Di panti nantinya akan disiapkan tempat tinggal, makan, pembinaan dan keterampilan untuk bekerja," tandasnya. [http://nasional.rimanews.com]
Masya Allah,,,,,Mengharukan!!!! Kapolsek Banjarnegara Jadi Saksi Nikah Dua Pemulung
4/
5
Oleh
Unknown
