Tampilkan postingan dengan label peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label peristiwa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Februari 2016

STOP!!! Ini Hukum Membuang Sisa Makanan di Tempat Sampah

Salah satu pemandangan yang menyedihkan adalah sikap sebagian orang yang suka membuang-buang makanan. Bahkan kadang membuang makanan yang masih sangat layak untuk dikonsumsi.
BACA JUGA "Astaugfirullah!,,,,,Muslim Wajib Baca!!!! Begini 5 Prosesi Hisab Yang Mengerikan
Salah satu perbuatan yang dibenci Allah adalah membuang-buang harta. Termasuk diantaranya, membuang-buang makanan.
Dari Mughirah bin Syu’bah  radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
Sesungguhnya Allah membeci kalian karena 3 hal: “katanya-katanya” (berita dusta), menyia-nyiakan harta, dan banyak meminta. (HR. Bukhari 1477 & Muslim 4578).
Dalil lain yang menunjukkan wajibnya memuliakan makanan adalah hadis tentang larangan menjadikan tulang untuk istinjak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ وَلاَ بِالْعِظَامِ فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ
Janganlah kalian beristinjak dengan kotoran atau dengan tulang, karena tulang adalah bahan makanan saudara kalian dari golongan jin. (HR. Turmudzi 18 dan dishahihkan al-Albani).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menghormati makanan jin muslim. Dengan cara, tidak menggunakan tulang untuk istinjak. Karena tulang akan terkena najis. Sehingga, makanan manusia, harus lebih dimuliakan. Ulama menyebutnya denganqiyas aula (analogi superlatif).
Di samping itu, diantara bukti rasa syukur seseorang adalah dia hormati nikmat itu, dan bukan dihinakan.
Atas pertimbangan ini, para ulama melarang keras menghina makanan atau memposisikannya di tempat yang tidak terhormat.
Kita akan lihat beberapa keterangan ulama dalam masalah ini,
Pertama, keterangan dari Sufyan at-Tsauri – ulama tabi’ tabi’in –
Yahya bin Said menceritakan,
كَانَ سُفْيَانُ الثَّوْرِىُّ يَكْرَهُ أَنْ يُوضَعَ الرَّغِيفُ تَحْتَ الْقَصْعَةِ
Sufyan at-Tsauri membenci orang meletakkan roti di bawah piring. (HR. Turmudzi – keterangan hadis no. 1965).
Kedua, keterangan Hasan al-Bashri
Beliau menceritakan hukuman yang pernah Allah berikan kepada masyarakat yang tidak memuliakan makanan,
كَانَ أَهْلُ قَرْيَةٍ أَوْسَعَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ حَتَّى إِنَّهُمْ كَانُوا يَسْتَنْجُونَ بِالْخُبْزِ ، فَبَعَثَ اللَّهُ عَلَيْهِمَ الْجُوعَ حَتَّى أَنَّهُمْ كَانُوا يَأْكُلُونَ مَا يَقْعُدُونَ بِهِ
Ada sebuah penduduk desa yang Allah beri kelapangan dalam masalah rizki. Sampai mereka melakukan istinjak dengan roti. Akhirnya Allah kirimkan penyakit lapar, hingga mereka makan makanan yang mereka duduki.  (Ibnu Abi Syaibah no. 36788)
Ketiga, keterangan Muhammad al-Baqir
Ibnu Abid Dunya dalam kitabnya Islahul Mal, menyebutkan riwayat dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, Muhammad al-Baqir (Abu Ja’far), beliau mengatakan,
كَانَ بَنُو إِسْرَائِيلَ يَسْتَنْجُونَ بِالْخُبْزِ , فَسَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجُوعَ , فَجَعَلُوا يَتْبَعُونَ حُشُوشَهُمْ فَيَأْكُلُونَهَا
Dulu, Bani Israil pernah beristinjak dengan roti. Hingga Allah kirimkan rasa lapar kepada mereka, hingga mereka mencari-cari di toilet mereka untuk dimakan. (Ibnu Abid Dunya – Islah Mal – no. 344)
Keempat, keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani,
Dikutib dalam risalah Masail Ajaba ‘anha al-Hafidz (permasalahan yang dijawab al-Hafidz Ibnu Hajar)
Beliau pernah ditanya tentang hukum menghinakan roti? Apakah boleh membuangnya di tanah? dan apakah kita harus mengagungkannya?
Jawaban al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani,
لا أعلم أحدًا من العلماء قال بجواز إهانة الخبز، كإلقائه تحت الأرجل، وطرح ما تناثر منه في المزبلة مثلاً أو نحو ذلك، ولا نصّ أحد من العلماء على المبالغة في إكرامه، كتقبيله مثلاً، بل نصّ أحمد رضي الله عنه على كراهة تقبيله ،
Saya tidak mengetahui ada seorangpun ulama yang mengatakan, “Boleh menghinakan roti.” Seperti diinjak, atau membuang roti sisa di tempat sampah atau semacamnya. Dan tidak ada satupun ulama yang menyarankan untuk berlebihan dalam memuliakan roti, seperti mencium roti. Bahkan Imam Ahmad radhiyallahu ‘anhu menegaskan dibencinnya mencium roti (dalam rangka memuliakan).
ومع عدم القائل بجواز الإهانة فيضاف إلى من أهانه استلزام ارتكاب عموم النهي عن إضاعة المال، فيمنع من طرحه تحت الأرجل، لأنّ الغير قد يتقذّر بعد ذلك، فيمتنع من أكله، مع الاحتياج إليه
Disamping tidak ada ulama yang membolehkan menghinakan roti, perbuatan semacam ini berarti melanggar larangan tentang menyia-nyiakan harta. Sehingga terlarang menginjaknya di kaki. Karena orang lain bisa merasa jijik setelah itu. Sehingga tidak mau memakannya, padahal dia sangat membutuhkannya.
Selanjutnya al-Hafidz menyebutkan bahwa hadis yang memerintahkan memuliakan roti adalah hadis  yang dhaif dan maudhu’. Sehingga tidak bisa jadi dalil. Seperti hadis yang diriwayatkan Thabrani,
“Muliakanlah roti, karena Allah memuliakannya. Siapa yang memuliakan roti maka Allah akan memuliakannya.” Hadis ini sanadnya dhaif.
(Masail Ajaba ‘anha al-Hafidz, hlm. 20).

Sekalipun keterangan di atas berbicara tentang roti, namun ini berlaku untuk semua makanan. Karena roti adalah bahan makanan pokok bagi mereka. Dan tentu saja ini berlaku untuk semua makanan. [http://www.redaksi9.com]

Senin, 22 Februari 2016

Astaugfirullah!,,,,,Muslim Wajib Baca!!!! Begini 5 Prosesi Hisab Yang Mengerikan


Dalam sistem perhisaban Tuhan akan terbagi kepada lima gelombang:

1. Merupakan soal jawab
Setiap orang akan dipanggil ke depan oleh Allah, dan akan ditanyai segala tingkah laku, gerak-gerik dan perbuatannya selama hidup di dunia ini. Masing-masing manusia yang hidup di dunia ini diberi akal dan pikiran, diajarkan kepadanya agama, sehingga dapat membedakan antara perbuatan yang baik dan yang jelek, yang menguntungkan dan merugikan, agar mereka mengerjakan yang baik saja, jangan sampai mengerjakan perbuatan atau tingkah laku yang jelek atau merugikan. Kalau ada di antara manusia yang mengerjakan kejelekan, maka dia akan ditanya dan diminta pertanggung jawaban oleh Allah.
 Firman Allah:
فو ربك لنسألنّهم أجمعين عما كانوا يعملون
Maka demi Tuhanmu, kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang telah mereka kerjakan lebih dahulu. (QS. Al-Hijr: 92-93)

Ahmad Mustafa Al-Maragi dalam Tafsirnya menjelaskan, ayat ini merupakan kiasan yang menunjukkan bahwa Allah itu Esa dalam memiliki dan menguasai hari tersebut. pada hari itu (kiamat), tidak ada seorang pun yang berani memberi pertolongan atau angkat bicara tanpa izin Allah. Sedangkan izin Allah itu, tidak ada satu makhluk pun yang mengetahui.

2. Membaca kitab catatan
Di samping setiap manusia yang hidup berkeliaran di atas dunia ini, ditugaskan Allah dua malaikat Raqib dan Atib untuk mencatat atau menuliskan setiap gerak gerik dan tindakan yang dilakukannya selama hidup itu. Kedua malaikat itu akan mencatat secara jujur. 

Firman Allah:
فمن يعمل من الصالحات و هو مؤمن فلا كفران لسعيه و إنا له كاتبون
Maka barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, sedang ia beriman, maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan sesungguhnya kami menuliskan amalannya itu untuknya. (QS al-Anbiya’: 94)

3. Mendengarkan rekaman
Selain membaca kitab catatan, juga setiap orang akan mendengarkan kitab bercerita atau beromong, menceritakan setiap perbuatan atau perkataan yang pernah dilakukannya selama hidup di dunia ini. 

Firman Allah:
هذا كتابنا ينطق عليكم بالحق إنا كنا نستنسخ ما كنتم تعملون
(Allah berfirman) “inilah kitab (catatan) Kami yang menuturkan terhadapmu dengan benar. Sesungguhnya kami telah menyuruh mencatat apa yang telah kamu kerjakan”. (al-Jaatsiyah : 29)

Kalau dikatakan kitab beromong, berarti yang dimaksudkan dengan kitab itu ialah lembaran-lembaran pita tape recorder atau piringan hitam sekarang ini.

4. Melihat gambar atau foto-foto
Bila seorang yang membaca kitab atau mendengar omongan pita atau piringan hitam belumlah sempurna pengetahuannya terhadap kejadian-kejadian yang dibaca dan di dengarkan itu. Sebab itu nanti untuk kesempurnaan perhisaban, Allah akan memperlihatkan kepada masing-masing manusia gambar atau foto-foto yang hidup dan mungkin berwarna dari apa saja yang pernah mereka lakukan di dalam hidup di dunia ini.

Seorang yang pernah mencuri akan melihat sendiri nanti. Seorang yang pernah menganiaya akan melihat sendiri nanti bagaimana caranya penganiayaan itu, sekalipun penganiayaan itu dilakukannya di tempat gelap yang sunyi pula. Demikian juga dengan orang yang berzina, yang berkata kasar dan sebagainya. Demikian pula bila seorang melakukan perbuatan yang baik, seorang yang memberikan pertolongan terhadap orang yang kecelakaan atau kesusahan, seorang yang bersedekah dan menolong sesama manusia. 

Firman Allah surat al-Zalzalah: 6-8:

يومئذ يصدر الناس أستاتا ليرو أعمالهم فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يره و من يعمل مثقال ذرة شرا يره

Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperhatikan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula. (QS. al-Zalzalah : 6-8)


Ketika ayat ini disampaikan oleh Rasulullah SAW kepada manusia maka banyak di antara para sahabat Rasulullah sendiri yang menangis tersedu-sedu, karena banyak di antara mereka sebelum memeluk agama Islam pernah melakukan berbagai kejahatan dan perbuatan yang teramat rendah. Di antara sahabat yang paling hebat merintih mendengar ayat ini ialah Umar ibn Khatabb r.a, karena ia merasa malu atas perbuatan-perbuatan jahat yang dilakukannya sebelum masuk Islam.

5. Timbangan
Seluruh kebajikan dan kejahatan yang pernah dilakukan manusia dalam hidup akhirnya oleh Allah diolah dari suatu yang maknawi (pengertian) menjadi sesuatu yang madiy (berunsurkan benda) sehingga mempunyai daya berat atau ringan. Gunanya untuk dapat ditimbang dengan timbangan agar tampak benar-benar kadar tiap-tiap kebenaran, kebaikan, kejahatan dan kepalsuan yang terjadi di dalam hidup manusia di dunia ini, yang selama hidup semua itu diketahui hanya sebagai pengertian yang abstrak.

Allah kemudian membangun satu timbangan besar yang mempunyai dua helai daun dan neraca, untuk menimbang segala kebaikan dan kejelekan yang pernah dilakukan setiap manusia selama hidupnya di dunia ini. Dengan neraca atau timbangan itu nanti akan lebih nyatalah setiap kebaikan dan kejahatan yang pernah dilakukan.

Selama hidup sekarang ini kurang nyata kadar dan nilai setiap kebaikan dan kejelekan yang dilakukan itu. Namun akan nyata nanti, yaitu ada kebajikan yang tampaknya amat kecil, tetapi ketika ditimbang di atas neraca keadilan di hari kiamat, mempunyai daya berat dan nilai yang amat besar. Begitu juga kebalikannya, satu kebajikan yang kita kira amat besar tetapi ternyata nanti mempunyai daya berat dan nilai amat kecil. Demikian dengan kabajikan, dan demikian pula dengan kejelekan atau kejahatan.

Seorang yang bersedekah sekilo gram beras di saat harga beras membumbung tinggi kepada seorang melarat yang tak berdaya, mempunyai nilai yang amat besar, mungkin melebihi nilai derma sebesar jutaan rupiah karena diiringi dengan perasaan riya’.

Ketika manusia menjalani sistem perhisaban Tuhan atau pada saat menjalani siksa neraka, ada salah seorang hamba Allah yang diberi peran untuk memberikan syafa’at kepada manusia. Hamba Allah yang diberi kemuliaan untuk memberi syafa’at yaitu Nabi Muhammad Saw. Maksud dari syafa’at itu ialah memohonkan kepada Allah untuk kebaikan para manusia di akherat.

Syafa’at ini termasuk dalam golongan doa yang mustajab (dikabulkan). Di antaranya ada yang disebut syafa’at uzhma (agung) dan ini hanyalah khusus bagi junjungan Nabi besar Muhammad saw sendiri. Syafa’at Uzhma yang beliau lakukan itu nanti ialah memohonkan Allah Swt agar segera diadakan putusan dan penetapan antara seluruh makhluk, agar mereka itu dapat beristirahat dari kesengsaraan dan kesukaran yang diderita di Padang Mahsyar, tempat mereka berhenti dan berkumpul. Allah Swt akan mengabulkan permohonan Nabi Muhammad saw untuk sedemikian ini. [http://hakamabbas.blogspot.co.id]

Tolong share article agar jadi peringatan dan bermanfaat buat semua umat muslim!!!

Minggu, 21 Februari 2016

Benarkah Lambang GARUDA RI Meniru Lambang Kerajaan ISLAM SAMUDRA PASAI??? Simak Ulasannya,,,,,Disini



Sekilas kedua gambar burung di atas sangat mirip. Namun jika diperhatikan, detilnya sangat berbeda. Keduanya juga merupakan lambang dua negara yang berbeda. Yang pertama Garuda Pancasila lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan yang kedua lambang Kerajaan Samudera Pasai. Demikian yang Arrahmah kutip dari Atjeh Cyber pada Kamis (28/5/2015).

Penggunaan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara bermula saat Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie II (Sultan Hamid II) memenangkan sayembara lambang negara. Sayembara ini diadakan oleh Presiden Soekarno. Sebelumnya ada usulan lambang negara yang diajukan oleh M. Yamin namun ditolak oleh panitia karena masih ada pengaruh Jepang melalui penempatan sinar matahari.

Memang Indonesia sudah diproklamirkan kemerdekaannya sejak tahun 1945, namun baru pada tahun 1950 memiliki lambang negara. Jadi selama lima tahun itu Indonesia nirlambang negara. Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang Negara RI pada 11 Februari 1950 yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 1951.

Lalu Presiden Soekarno memperkenalkan lambang itu kepada masyarakat pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta. Sebelumnya Garuda juga sudah menjadi lambang kerajaan atau stempel kerajaan di Jawa seperti Kerajaan Airlangga.

Sebelum digunakan secara resmi sebagai lambaga negara RI, Garuda juga sudah dipakai sebagai lambang Kerajaan Samudera Pasai yang dulu kala berpusat di Aceh Utara. Kerajaan Samudera Pasai didirikan oleh Sultan Malikussaleh (Meurah Silu) pada abad ke 13 atau pada 1267. Seorang petualang Ibnu Batuthah dalam bukunya Tuhfat al-Nazha menuturkan Samudera Pasai sudah menjadi pusat studi Islam di kawasan Asia Tenggara.
Siapa sebenarnya yang merancang lambang Kerajaan Samudera Pasai?

“Lambang Kerajaan Samudera Pasai dirancang oleh Sultan Samudera Pasai Sultan Zainal Abidin. Lambang burung itu bermakna syiar agama yang luas, berani dan bijaksana,” sebut R Indra S Attahashi, dikutip Atjeh Cyber dari 

Indra menjelaskan, lambang berisi kalimat Tauhid dan Rukun Islam. Rinciannya, kepala burung itu bermakna Basmallah, sayap dan kakinya merupakan ucapan dua kalimat Syahadat. Terakhir, badan burung itu merupakan Rukun Islam.

Pria kelahiran 1974 itu menjelaskan lambang itu disalin ulang oleh Teuku Raja Muluk Attahashi bin bin Teuku Cik Ismail Siddik Attahashi yang merupakan Sultan Muda Aceh yang diangkat pasca peristiwa Perang Cumbok pada 1945. Ketika itu di Aceh Tamiang ada kerajaan sendiri bernama Kerajaan Sungai Iyu.

“Bisa saja disebut, lambang negara Indonesia ini meniru lambang Kerajaan Samudera Pasai yang duluan eksis sebelum kaum Nasionalis Marhaenisme merancang NKRI,” ungkap Indra yang juga generasi ketujuh dari Kerajaan Sungai Iyu.

Indra menjelaskan, lambang Kerajaan Samudera Pasai itu sudah ada dalam silsilah keluarganya lebih dari 100 tahun lalu. Dari kakek atau nenek, lambang itu diwariskan dari generasi ke generasi yang selalu dikisahkan bahwa itu lambang Kerajaan Samudera Pasai.
Disebutkan, asal-usul pendiri Kerajaan Samudera Pasai berasal dari keturunan Turki yakni Al Ghazy Syarif Attahashi yang merupakan panglima memimpin utusan Dinasti Usmaniyah (Ottoman) yang membantu Aceh menghadapi serangan Portugis. Kemudian panglima ketujuh itu menikah dengan seorang putri Sultan Iskandar Muda.

Perihal lambang Negara Indonesia yang mirip dengan lambang Kerajaan Samudera Pasai juga dituturkan oleh Ibrahim Qamarius dosen Universitas Malikussaleh Aceh Utara. Setelah digelar seminar International Conference and Seminar “Malikussaleh; Past, Present and Future di Aceh Utara pada 11-12 Juli 2011, masyarakat mengirim lambang Kerajaan Samudera Pasai yang merupakan replika.

Lambang itu dilukis oleh Teuku Raja Muluk Attahashi, keturunan dari panglima Turki Utsmani yang ke Aceh ketika Sultan Iskandar Muda menghadapi Portugis, pimpinan dari Panglima Tujuh Syarif Attahashi.
Ibrahim menjelaskan, walaupun lambang Indonesia mirip dengan Kerajaan Samudera Pasai belum bisa dipastikan Indonesia meniru dari Samudera Pasai. Menurutnya, perlu pengkajian lebih lanjut.

“Panitia melakukan pengkajian konprehensif mengenai lambang atau gambar tersebut dan kemungkinan dibahas pada International Conference and Seminar Malikussaleh kedua pada 2013,” ungkap Ibrahim yang mantan ketua panitia konferensi itu kepada Beritasatu.com, Sabtu (6/10).

Terlepas dari klaim inspirasi Garuda dari lambang Kerajaan Samudera Pasai, sejarawan LIPI Aswi Warman Adam menegaskan kalau klaim itu menunjukkan kecintaan bangsa Indonesia. “Ini bukanlah sebuah klaim yang menjurus ke arah negatif. Ini merupakan sebuah bentuk kecintaan bangsa Indonesia, yang dulu saat proses pemilihan lambang negara memang ikut terlibat,” pungkasnya.

 Sumber: Arrahman.com

Sabtu, 20 Februari 2016

GAWAT!!!! Ada Sekenario Barat Memecah Indonesia Jadi 5 Negara

GAWAT!!!! Ada Sekenario Barat Memecah Indonesia Jadi 5 Negara



Kabar Enam. Ada scenario yang terselubung, mengerikan mari kita simak.. Papua… RI bisa jadi dianggap penghalang. Jika tak ada aral melintang, kemerdekaan Papua akan dikondisikan terwujud paling lama 2019. Bisa lebih cepat Des 2015 atau 2016 tergantung sikon Jakarta.

Hendropriono selaku tokoh Intelijen terkemuka RI, pada prinsipnya menghendaki referendum nasional jika Papua ingin merdeka. Pernyataan Hendroprioyono yang memihak scenario Barat itu berulangkali dimuat media sbg tanggapan thdp solusi tuntutan Papua merdeka yg marak di dunia internasional.

Australia sbg salah satu negara tetangga terdekat, dimana OPM punya akses thdp pemerintahnya, sdh siap mendukung kemerdekaan Papua. Salah satu bentuk kesiapan Australia mewujudkan Papua Merdeka adalah pemberian izin kepada AS utk menambah pasukan AS di Darwin, Australia.

Pasukan militer AS di Darwin semula hanya 250 personil sekarang sdh belasan ribu prajurit yg didominasi US Marine sbg persiapan Papua Merdeka. Pernyataan Menlu AS, pasukan US di Darwin akan ditingkatkan jadi 67 ribu personil pada 2019 yad. Terdiri dari USAF, US Navy dan US Marine.

Masa depan RI adalah Papua yang masih tetap dalam NKRI. Pulau Jawa yang diramalkan akan tenggelam… serta Papua yang dimerdekakan oleh Barat itu lah prediksi ttg NKRI dlm 5 thn mendatang jika rakyat RI lengah. Kemerdekaan Papua bukan kondisi final. Akan diikuti dgn kemerdekaan Aceh yg didukung Turki, RRC dan Eropa (Swedia, Norwegia, dst,).

Turki dan Swedia sdh komit mendukung kemerdekaan Aceh. Komitmen ini terkait jasa Aceh cq. Zaini Abdullah membantu konflik Swedia-Turki. Turki mendukung kemerdekaan Aceh juga terkait romantisme kejayaan negara Islam masa lalu, Turki dan Aceh, yg akan diwujudkan kembali.

RRC sdh disepakati akan mendapat konsesi sbg kontraktor utama eksplorasi Migas di Seumelu yg cadangannya 358 miliar barel, terbesar di dunia. Kemerdekaan Papua akan diikuti oleh kemerdekaan Aceh. Rencana ini sdh disepakati Gub Aceh – PM Australia di Canberra medio 2014 lalu. NKRI bubar..!

Bubarnya NKRI dan munculnya 5-6 negara baru di eks RI sesuai dgn tujuan “Clinton Programm’ 1998 lalu. Selama Partai Demokrat berkuasa, RI diobok2.

Negara ASEAN menerapkan standar ganda. Di satu pihak secara resmi menolak diinsintergasi RI tapi dibelakang setuju. Hal ini biasa dlm dunia diplomatik.

NKRI yg besar- serta kuat akan menjadi ancaman bagi negara-negara ASEAN lain. Mereka ingin RI lemah dan terpecah belah. Namun jgn sampai terjadi gejolak kawasan.
Memecah Indonesia jadi 5-6 negara merdeka tanpa gejolak adalah PR besar RRC, AS, Eropa, Australia, Israel dan Asean. Apakah berhasil ?

Apakah konspirasi global berhasil memecah RI menjadi 5-6 negara baru yg berdaulat tanpa terjerumus dlm gejolak politik dan militer berdarah-darah? Ataukah RI akan terpecah belah meniru nasib negara-negara Balkan dgn gejolak politik militer dan korban jatuh hampir 1 juta jiwa mati sia-sia?

Jangan sampai Balkanisasi terjadi di Indonesia. Kuncinya : sikap Presiden, TNI dan rakyat RI.
Satu-satunya pilar kekuatan RI yang masih solid adalah TNI.  Pilar utama Indonesia yg lain adalah ummat Islam. Tapi Islam NKRI sdh mulai dihancurkan dan dipecah belah, dan diharapkan Barat berantakan. Tak solid lagi. Sementara rakyat di NKRI sdh tak jelas patriotisme dan nasionalismenya. Mati bersama ideologi

Pancasila akibat reformasi kebablasan & media setan. Karakter bangsa Indonesia kini berntakan amburadul. Rakyat NKRI banyak yang sesungguhnya menuhankan materialisme, hedonisme dan liberalisme.
Otak rakyat NKRI sdh dicuci habis oleh media setan dan karakter bangsa pancasilais agamis sdh dibunuh bersama dgn pembunuhan Pancasila.

Sadarlah rakyat Indonesia Bangkitlah rakyat indonesia Ibu Pertiwi terancam dimatikan Barat.
Mari kita kobarkan dan kita gaungkan “NKRI HARGA MATI”dan NKRI harus dipertahankan.
Tolong sebarkan. Tks. Sebar luaskan info ini dan jangan hanya di baca.���� [http://www.repelita.com]


Bagaimana Pendapat Anda?


Kamis, 18 Februari 2016

Woow,,,,Banyak Jema'ah Tertidur Saat Khatib Berkhutbah. Bagaimana Hukumnya???  Simak Penjelasannya Disini!!

Woow,,,,Banyak Jema'ah Tertidur Saat Khatib Berkhutbah. Bagaimana Hukumnya??? Simak Penjelasannya Disini!!



Kabar Enam.  Saat seseorang setelah sholat tahajud dan ia menunggu waktu shalat subuh kadang dia tertidur. Dan banyak orang yang tidur saat khutbah jum'at. Bagaimanakah hukumnya apakah wudhu kita batal atau tidak. Ada 3 pendapat dari para ulama.

Berikut 3 pendapat ulama dalam masalah ini.

1. Tidur bukan termasuk pembatal wudhu.

2. Tidur termasuk pembatal wudhu.

3. Tidur merupakan sebab kemungkinan besar terjadinya pembatal wudhu, sehingga ada yang membatalkan wudhu dan ada yang tidak batal.

1. Tidur bukan termasuk pembatal wudhu


Pendapat ini dinukil dari beberapa sahabat dan tabiin, seperti Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dan Said bin Musayib. Diantara alasan pendapat ini,

Keterangan sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

أن الصحابة رضي الله عنهم كانوا ينتظرون العشاء على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم حتى تخفق رؤوسهم ثم يصلون ولا يتوضؤون

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka menunggu shalat isya di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kepala mereka ngantuk dan kepala tertunduk. Kemudian mereka shalat jamaah dan mereka tidak mengulangi wudhu. (HR. Abu Daud 200 dan dishahihkan Al-Albani)

Dalam riwayat Al-Bazzar terdapat tambahan,

يضعون جنوبهم

“Mereka bertelekan”

Bahwa tidur itu sendiri bukan pembatal wudhu. Hanya saja dikhawatirkan dengan tidur orang akan melakukan hadas dan dia tidak merasa. Artinya, munculnya hadats statusnya meragukan. Dan sesuatu yang meragukan tidak bisa menggugurkan yang yakin.

2. Tidur termasuk pembatal wudhu


Semua tidur baik sebentar maupun lama, dengan posisi apapun. Selagi telah hilang kesadaran karena tertidur, maka wudhunya batal. Ini merupakan pendapat sebagian sahabat dan tabiin, dan pendapat yang dipilih oleh Ishaq bin rahuyah, Al-Muzani, Hasan Al-bashri, Ibnu Mundzir, Abu Ubaid Al-Qosim bin Sallam dan Ibn Hazm. Diantara dalil pendapat ini,

Hadis Shafwan bin ‘Asal radhiyallahu ‘anhu,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمرنا إذا كنا على سفرا أن لا ننزع خفافنا ثلاثة أيام ولياليهن إلا من جنابة ولكن من غائط وبول ونوم

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami apabila dalam perjalanan, agar tidak melepaskan sepatu kami selama 3 hari 3 malam, kecuali jika karena junub. Kami tidak perlu melepas ketika wudhu karena selesai buang air besar, kencing, atau tidur.” (HR. An-Nasa’I 127, Turmudzi 96, dan dihasankan Al-Albani).

Juga hadis Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ، فَمَنْ نَامَ، فَلْيَتَوَضَّأْ

“Mata adalah sumbatnya dubur. Karena itu, siapa yang tidur, dia harus wudhu.” (HR. Ahmad 887, Ibn Majah 477, Ad-Darimi dalam sunannya 749, dan dinilai Hasan oleh Al-Albani).

Dalam hadis ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tidur dalam daftar pembatal wudhu, sebagaimana buang air besar dan kencing. Tanpa dibedakan antara tidur model tertentu dengna model tidur lainnya. Sementara Shafwan bin ‘Asal termasuk sahabat yang masuk islam di masa akhir dakwah, sebagaimana keterangan Ibn hazm.

3. Tidak semua tidur membatalkan wudhu.


Pendapat ini memberikan rincian. Tidak semua tidur bisa membatalkan wudhu. Ada tidur yang membatalkan wudhu dan ada yang tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini sejatinya merupakan kompromi antara hadis Anas bin Malik dengan hadis Shafwan bin ‘Asal dan hadis Ali bin Abi Thalim radhiyallahu ‘anhum.

Inilah pendapat para ulama.


Hanya saja mereka berbeda pendapat dalam menentukan rincian dan batasan antara yang membatalkan dan yang tidak membatalkan. Perbedaan ini bersumber dari perbedaan dalam menentukan sebab mengapa tidur bisa membatalkan wudhu. Ada yang melihat ukurannnya, ada yang mengacu pada bentuknya, dan ada yang memperhatikan makna tidur itu sendiri.

1. Hanafiyah berpendapat bahwa tidur tidak membatalkan wudhu, akan tetapi tidur dapat membatalkan wudhu dalam tiga hal.
a. tidur dengan berbaring miring
b. tidur telentang diatass punggungnya
c. tidur diatas salah satu pahanya

2. Malikiya berpendapat tidur dapat membatalkan wudhu, apabila seseorang tidur nyenyak, baik sebentar maupun lama maupun sebentar, baik tidur dalam keadaan berbaring atau sujud atau duduk.

3. Syafi’i berpendapat tidur dapat membatalkan pendapat apabila orang yang yang tidur itu tidak duduk mantap diatas tempatnya.

4. Hanbali berpendapat bahwa wudhu seseorang dapat batal dalam keadaan bagaimanapun juga, kecuali apabila tidurnya itu sebentar menurut ukuran urf, sedanngkan orang itu dalam keadaan duduk atau berdiri.

1. Semua tidur membatalkan wudhu kecuali tidur sebentar, ini merupakan madzhab hambali. Batasan yang digunakan hambali kembali pada ukuran.

2. Tidur bisa membatalkan kecuali jika tidur yang dilakukan dengan posisi duduk tenang. Ini merupakan pendapat Syafiiyah. Sementara Daud Ad-Dzahiri mengatakan bahwa tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur terlentang.

3. Semua tidur membatalkan wudhu, kecuali tidur yang dilakukan ketika shalat. Ini merupakan pendapat Hanafiyah. Batasan yang ditetapkan dalam madzhab Syafii, Hanafi, dan Daud Ad-Dzahiri kembali pada bentuk tidur.

4. Tidur merupakan madzannah hadats (peluang terjadinya hadats). Karena itu, selama orang tidur masih bisa menyadari apa yang terjadi pada dirinya maka wudhunya tidak batal. Namun jika orang yang tidur tidak sadar dengan apa yang terjadi pada dirinya, maka wudhunya batal. Inilah pendapat madzhab Malikiyah menurut riwayat yang masyhur, dan yang dipilih oleh Syaikhul islam Ibn taimiyah dan Ibn Utsaimin.

Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat Malikiyah, merinci antara tidur pembatal wudhu dan tidur yang bukan pembatal wudhu dengan kembali pada makna tidur itu sendiri.

Hadis Anas bin Malik, dimana para sahabat menunggu shalat isya sampai tertidur, dan mereka ketika mendengar iqamah langsung shalat tanpa mengulang wudhu, dipahami sebagai kondisi tidur yang masih menyadari apa yang terjadi pada dirinya. Sementara hadis Shafwan bin Asal yang menyebutkan bahwa tidur adalah pembatal wudhu dipahami untuk tidur yang tidak bisa merasakan apa yang terjadi pada dirinya. Sehingga ketika terjadi hadas, orang ini tidak merasakan sama sekali.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إذا استيقظ أحدكم من نومه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها ثلاثاً ، فإن أحدكم لا يدري أين باتت يده

“Apabila kalian bangun tidur, jangan mencelupkan tangannya ke air, sampai dia cuci tiga kali. Karena dia tidak tahu, dimanakah posisi tangannya ketika tidur.” (HR. Muslim 278).

Keterangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ” Karena dia tidak tahu, dimanakah posisi tangannya ketika tidur” maknanya, orang yang tidur itu sudah tidak lagi sadar. Oleh karena itu, jika ada orang yang tidur dan dia masih menyadari apa yang terjadi pada dirinya maka wudhunya tidak batal.

Kemudian hadis lain yang menguatkan kompromi ini adalah hadis Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ، فَمَنْ نَامَ، فَلْيَتَوَضَّأْ

“Mata adalah sumbatnya dubur. Karena itu, siapa yang tidur, dia harus wudhu.”

Artinya, mata akan tetap berfungsi sebagai penyumbat ketika orang yang tidur masih bisa merasakan apa yang terjadi di lingkungannya. Meskipun matanya terpejam. Sehingga wudhunya tidak batal. Sebaliknya, ketika orang yang tidur tidak lagi sadar dengan apa yang terjadi pada dirinya maka wudhunya batal.

Hati-hatilah sebelum anda sholat ingatlah apakah kita tadi tidur apa tidak. Sebaiknya anda tidur duduk dengan kaki menyilang agar kita tidak kentut dan agar tangan kita tidak menyentuh dubur kita. Semoga info berikut bermanfaat untuk anda. [wajib baca.com]